Description
*KETIKA PENDAPAT MURID BERBEDA dengan SANG GURU.*
Perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah suatu hal yang lazim terjadi. Salah satunya bisa terjadi karena perbedaan landasan, sudut pandang atau penafsiran terhadap suatu dalil. Seperti yang tergambar dari sebuah kisah yang kami baca dalam kitab yang berjudul “Manaqib Imam Syafi’i”, karya Imam Fakhruddin Ar-Razi.
Pernah suatu ketika di kota Madinah, seorang pedagang burung menjual seekor merpati pada seseorang. Namun sampai di rumah, si pembeli terkejut, karena merpati itu diam saja, tidak mau bersuara. Maka kembalilah dia kepada si pedagang. Protes karena merpatinya tidak bisa bersuara.
Tapi si pedagang sangat yakin dengan kualitas hewan dagangannya. Sampai-sampai dia berani bersumpah, bahwa merpati itu selama ini tidak pernah berhenti bersuara! Bila selama ini merpati itu pernah berhenti bersuara, maka dia akan menceraikan istrinya!
DHUER! Sepersekian waktu si pedagang ini sadar, ada yang terasa salah dengan sumpahnya.
Si merpati itu pasti tidur dan makan. Dan selama tidur atau makan, dia tidak mungkin bersuara! Padahal maksud si pedagang bukan seperti itu!
Dia pun cemas, istrinya otomatis tercerai dengan sumpahnya tadi.
Akhirnya dia pergi ke tempat Imam Malik, sang ulama Madinah. Setelah dia jelaskan permasalahannya, Imam Malik mengambil kesimpulan dari sudut keilmuan yang dimiliki. Dalam kasus ini, Imam Malik berpendapat bahwa si pedagang otomatis telah cerai dari istrinya…
Maka pergilah lelaki ini dengan gundah gulana. Akibat keteledoran sumpahnya, dia harus cerai dengan istrinya…
Reviews
There are no reviews yet.